Kasus Plagiarisme Mahasiswa

Kasus Plagiarisme Mahasiswa

Membuat karya tulis yang benar-benar autentik dari hasil kemampuan berpikir kita adalah suatu hal yang sangat mahal. Namun, masih banyak sekali orang yang lebih memilih untuk mengambil jalan pintas melalui menjiplak karya orang lain. Hal ini terasa lebih mudah dan menghemat waktu. Tetapi bagi orang-orang yang menjunjung tinggi kejujuran, cara ini merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji. Kasus plagiarisme mahasiswa mencederai nilai-nilai akademik. Plagiarisme adalah menyajikan karya atau ide orang lain sebagai milik kita. Dengan atau tanpa persetujuan pemilik asli karya tersebut, dan tidak menyebutkan sumber di dalamnya. Semua karya atau ide orang lain yang diterbitkan maupun tidak diterbitkan. Baik dalam bentuk cetak atau elektronik juga termasuk ke dalam plagiarisme. Plagiarisme bisa terjadi secara sengaja maupun tidak sengaja.

Apa Saja Contoh Kasus Plagiarisme Mahasiswa?

Kasus plagiarisme marak terjadi di dunia pendidikan Indonesia. Salah satunya kasus menyeret Mochammad Zuliansyah, seorang mahasiswa program Doktor ITB dilingkungan Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) Angkatan 2003. Beserta tiga pembimbingnya yaitu Prof. Carmadi Machbub, Prof. Suhono Harso Supangkat, dan Dr. Yoga Priyana. IEEE menetapkan kasus plagiarisme ini pada Level 1 (paling berat). Plagiarisme yang dilakukan oleh Mochammad Zuliansyah ini menyangkut plagiasi makalah ilmiah dan plagiasi Disertasi program Doktornya. Disertasi Mochammad Zuliansyah yang berjudul Model Topologi Geometri Spasial 3 Dimensi telah disetujui pada tanggal 1 Agustus 2008. Kemudian, beliau telah dinyatakan lulus dari program Doktor dan telah mengikuti Acara Wisuda ITB pada Oktober 2008. Pada the IEEE International Conference on Cybernetics and Intelligent Systems yang dilaksanakan di China pada 21 September 2008 hingga 24 September 2008.

Mochammad Zuliansyah mempresentasikan makalah ilmiahnya. Kemudian, IEEE menemukan plagiasi yang dilakukan oleh Mochammad Zuliansyah. Mochammad Zuliansyah memplagiasi paper yang berjudul On 3D Topological Relationships yang dikarang oleh Siyka Zlatanova. Paper telah dipresentasikan Siyka Zlatanova pada the 11th International Workshop on Database and Expert System Application, DEXA 2000, pp. 913-919. Tim Dekanat dan para Guru Besar di lingkungan STEI ITB pun menelusuri kasus ini. Mereka menemukan bahwa Disertasi dari Mochammad Zuliansyah telah mengambil bahan dan ide dari Disertasi Dr. Siyka Zlatanova tanpa menyebutkan sumbernya.

kasus-plagiarisme-mahasiswa

Bangsa yang mau berubah dan mau maju adalah yang di dalamnya punya kreativitas. Kalau kreativitasnya sudah dimatikan karena takut dibajak, maka bisa membahayakan kemajuan dari bangsa itu sendiri.

Bagaimana Cara Mengatasi Kasus Plagiarisme Mahasiswa Tersebut?

Mochammad Zuliansyah pun mengirimkan permintaan maaf kepada pihak IEEE melalui e-mail atas kesalahan plagiasi yang beliau lakukan. Beliau juga menginformasikan bahwa plagiasi ini dilakukan tanpa sepengetahuan para dosen pendamping (co-authors). Kemudian, IEEE memutuskan untuk melarang Mochammad Zuliansyah mempublikasikan semua bentuk publikasi IEEE selama 3 tahun sejak April 2009. Beliau mengirimkan permintaan maaf kepada Rektor ITB, Dekan STEI, para pembimbing program Doktor, komunitas dosen dan alumni ITB melalui e-mail. Selain itu, beliau juga mengundurkan diri dari status CPNS Dosen ITB tahun 2008-2009. Pihak ITB memutuskan untuk tidak memberlakukan ijazah serta Disertasi dari Mochammad Zuliansyah. Tidak hanya itu, ITB juga menegur 3 dosen pembimbing dari Mochammad Zuliansyah. ITB juga melaksanakan upaya-upaya preventif agar kasus ini tidak terulang kembali. ITB merevisi academic environment agar kinerja, kualitas, serta nilai-nilai akademik mereka tetap berdiri tegak dan membanggakan semua pihak.

https://jakarta.telkomuniversity.ac.id
https://bit-jkt.telkomuniversity.ac.id

Credit to: Citra Dewi Fortuna Djuandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *