Unit Kegiatan Mahasiswa (disingkat UKM) adalah wadah aktivitas kemahasiswaan luar kelas untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu. Lembaga ini merupakan partner organisasi kemahasiswaan intra kampus lainnya seperti senat mahasiswa dan badan eksekutif mahasiswa, baik yang berada di tingkat program studi, jurusan, maupun universitas. Lembaga ini bersifat otonom, dan bukan sebagai cabang dari badan eksekutif maupun senat mahasiswa.

Unit kegiatan mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat:

  • Unit kegiatan olahraga, (UKM Basket, UKM Futsal, UKM Badminton)

  • Unit kegiatan kesenian. (Unit Kegiatan Mahasiswa Padus, UKM Hadroh atau Marawis)

  • Unit kegiatan khusus ( Sonic, English Club, Koperasi mahasiswa, Unit kerohanian)